Dompet Kernel Restaked ETH membantu Anda menyimpan, mengirim, dan menerima aset digital dengan mudah. Anda dapat melakukan transaksi token lintas rantai kapan saja, menjelajahi pasar NFT dan dApps, serta menemukan lebih banyak peluang. Sebagai dompet terintegrasi untuk ekosistem Kernel Restaked ETH, ini memberikan Anda pengalaman on-chain yang aman.
Mengapa memilih Kernel Restaked ETH dompet dengan OneKey

Ambil kendali atas keselamatan yang menjadi milik Anda
Tidak perlu verifikasi nama asli. Kami tidak mengumpulkan dan melacak data pengguna. Dompet Anda sepenuhnya milik Anda.

100% sumber terbuka dan transparan
Kernel Restaked ETH Dompet ini sepenuhnya merupakan dompet sumber terbuka; setiap baris kode dapat diaudit dan diverifikasi oleh pakar keamanan. Keamanan tidak didasarkan pada janji, tetapi pada transparansi.

Perlindungan Risiko Cerdas
Perlindungan phishing dApp bawaan dan fitur penyembunyian token mencurigakan secara otomatis mendeteksi kontrak berisiko untuk mencegah persetujuan jahat atau pencurian aset.

Dukungan global
Dukungan pelanggan multibahasa 24/7 untuk menyelesaikan masalah Anda kapan saja
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa Kernel Restaked ETH?
krETH is mintable against any LRT that is restakable on Karak. Users can deposit their LRTs onto Kernel Protocol, where they will be restaked on Karak and then the user will be given an equivalent quantity of krETH tokens, representing their Karak-restaked holdings.
Mint krETH using any approved LRT as collateral. Simply connect your wallet, select the asset you wish to mint with, input the amount and press “Mint”. In return you’ll receive an equivalent quantity of krETH to deploy in further yield-bearing DeFi activities. Whilst your assets are restaked you’ll be earning Kernel Points and Karak XP in the background.
Apa dompet Kernel Restaked ETH terbaik?
Cara mendapatkan dompet Kernel Restaked ETH?
Cara menggunakan dompet Kernel Restaked ETH?
Berlangganan buletin kami
Berlangganan buletin OneKey untuk mendapatkan berita dan penawaran produk terbaru.


